Pengusulan Arsip Musnah untuk Pengelolaan Arsip BBGP Jabar yang Lebih Baik
16 March 2023

Bandung (8/3), Arsip di lingkungan lembaga sebaiknya dimusnahkan mengikuti standar JRA atau jadwal retensi arsip yang sudah ditentukan oleh Permendikbud no 20 tahun 2022. Hal ini bertujuan untuk efisiensi ruang arsip sehingga daur hidup arsip di lembaga dapat berjalan dengan baik.
“Setiap kegiatan pasti ada laporan dan berkas-berkas lainnya yang nantinya akan menjadi arsip. Untuk arsip yang terlalu lama, contoh tahun 80-an tidak perlu diidentifikasi terlalu lama. Langsung dimusnahkan saja,” ujar Arsiparis GTK, Tata Hidayat, narasumber kegiatan Konsolidasi dan Penilaian Arsip Usul Musnah BBGP Jabar di Aula BBGP Jabar.
Selain arsip aktif, likuidasi arsip pasti ada, terutama untuk satker-satker PPPPTK sebelum menjadi BBGP Jabar. Meskipun arsip tersebut berbentuk digital, berkas tetap harus ditata dengan rapi. Hal ini untuk mempermudah pencarian jika arsip tersebut diperlukan.
“Setiap triwulan atau semester lakukan usul musnah jangan menunggu sampai 1 tahun,” tegas Tata. Tata juga mengapresiasi langkah BBGP dalam pembentukan tim pengelola arsip ini. Terlebih mendapat dukungan dari tim manajemen dan pimpinan. Kegiatan berlangsung dari tanggal 8 s.d. 10 Maret 2023 sebagai pembekalan bagi tim pemusnah arsip BBGP Jabar agar dapat melakukan pengelolaan arsip dengan lebih baik.
Berita Lainnya

Audiensi dengan Bupati Kab. Bogor tentang Program Guru Penggerak
Bogor, (06/01/2022) Bertempat di Kantor Bupati Bogor, dilaksanakan Audiensi dengan Kepala Daerah dalam rangka memperkuat komitmen dan dukungan Kepala Daerah

11 Kab-Kota Jdi Jawa Timur menandatangani PKS program PKB Guru TK
Surabaya (17/10), Sebanyak 8481 guru TK di 11 kabupaten – kota di provinsi jawa timur yaitu Kab. Tuban, Kab. Magetan,