Tatanan Normal Baru di PPPPTK TK dan PLB

5 June 2020

Bandung, (5/6) Jum’at pagi suasana kantor PPPPTK TK dan PLB tidak selengang seperti selama pandemi Covid-19. Sebagian pegawai mulai menjalani bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 tahun 2020, Jum’at 5 Juni 2020 merupakan dimulainya new normal (tatanan normal baru).

“Dalam menjalankan tugas bekerja dari kantor ini, kesehatan tetap yang utama. Oleh karena itu, segala prosedur yang dipersyaratkan dalam protokol tatanan normal baru juga dijalankan lembaga,” jelas Bapak Drs. Abu Khaer, M.Pd., kepala PPPPTK TK dan PLB. Penjelasan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Program dan Informasi, dan juga Kepala Bidang Fasilitasi Peningkatan Kompetensi dalam rapat terkait pengelolaan sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru, yang dilaksanakan Jumat siang di Auditorium Binangkit PPPPTK TK dan PLB.

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 tahun 2020 menjadi salah satu dasar hukum pelaksanaan sistem kerja pegawai di PPPPTK TK dan PLB selama pandemi Covid-19. “Kita menjalankan semua protokol yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan bekerja di kantor maupun di rumah. Penyediaan alat deteksi suhu tubuh, bilik desinfektan, sarana cuci tangan pada tempat-tempat strategis, masker, bahkan face shield. Untuk bilik desinfektan, bahan yang digunakan adalah yang aman bagi tubuh dan ramah lingkungan. Jadi semua aman, insyaaAllah,” papar Bapak Dr. Joko Ahmad Julifan, M.Si., Kepala Bagian umum PPPPTK TK dan PLB.

Sesuai edaran tersebut, maka pegawai yang masuk kantor untuk bekerja dibagi secara proporsional. Hal ini dilakukan untuk memenuhi salah satu persyaratan protokol Covid-19, yaitu adanya social distancing (menjaga jarak). Pengaturan siapa saja yang masuk kantor untuk bekerja dari kantor dan yang bekerja dari rumah juga mengikuti panduan yang ditetapkan surat edaran Setjen Kemendikbud. “Jadi kita melakukan aktivitas normal dalam bekerja dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jadi bukan hanya protokol kesehatan, tapi protokol kesehatan untuk pandemic Covid-19,” tegas Bapak Dr. Agus Djaja Dihardja, M.Pd., Kepala Bidang Fasilitasi Peningkatan Kompetensi PPPPTK TK dan PLB.

Kepala Bidang Program dan Informasi, Bapak Dr. Agus Mulyadi juga menegaskan bahwa pemilihan antara pegawai yang masuk kantor dengan yang bekerja dari rumah sudah berdasarkan aturan dan sesuai dengan beban pekerjaan masing-masing. “Yang bekerja dari kantor bukan musibah, begitupun sebaliknya. Semua merupakan anugerah dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai. Walau bagaimanapun tugas dan fungsi tiap pegawai harus dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 ini,”papar beliau.

Jika menilik dari seluruh aturan dan payung hukum tentang tatanan normal baru, maka PPPPTK TK dan PLB siap menjalani tatanan normal baru dengan menjalani protokol kesehatan untuk Covid-19. Semoga semua tetap sehat dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan lancar. Aamiin. (JMN)

Workshop Pembelajaran Interaktif Kolaboratif Berbasis STEAM ESD & Penyusunan Asesmen Pembelajaran STEAM

Bandung (29/1) – BBGP Provinsi Jawa Barat kedatangan rombongan guru dari SMAN 1 Cikalong Wetan pada hari Kamis, 25 Januari

Pengawas Harus Lebih Menguasai Substansi Pendidikan Dibanding Guru dan Kepala Sekolah

Medan (8/12), Pengawas harus lebih menguasai substansi pendidikan dibanding Guru dan Kepala Sekolah, demikian disampaikan Dirjen GTK, Dr. Supriono, M.Ed.

PROGRAM PKB BIDANG TK DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA SECARA RESMI DIBUKA OLEH BUNDA PAUD

Sarilamak (5/9), Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Pendidikan dan Pelatihan Bidang TK di Kab. Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp