Seleksi Substansi dan Diklat Calon Kepala Sekolah di PPPPTK TK dan PLB

1 October 2021

 

Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menjelaskan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diwajibkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pencapaian penguasaan kompetensi kepala sekolah/madrasah terhadap kompetensi-kompetensi yang dipersyaratkan tersebut menjadi perhatian serius semua pihak yang berkepentingan. penerapan sistem rekrutmen yang dapat menghasilkan calon kepala sekolah yang kompeten juga sangat diperlukan. Kepala sekolah yang kompeten diharapkan dapat memacu peningkatan kinerja sekolah ke arah peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan. Hal ini selaras dengan amanat yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Seleksi substansi merupakan salah satu kegiatan dalam sistem penyiapan calon kepala sekolah. Seleksi substansi dilakukan dengan Test Potensi Kepemimpinan. Test Potensi Kepemimpinan dalam hal ini adalah Penilaian Potensi Kepemimpinan Calon Kepala Sekolah (PPK-BCKS). PPK-BCKS dimaksudkan untuk menemukan bakal calon kepala sekolah yang memiliki potensi kepemimpinan yang memungkinkan untuk dikembangkan. PPK-BCKS dilakukan oleh asesor terlatih dan tersertifikasi. Fokus PPK-BCKS adalah menilai kemampuan bakal calon dalam membuat keputusan dengan alasan yang logis dan merujuk pada rubrik.

Proses Selanjutnya setelah seleksi substansi adalah pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Kebijakan tentang penyiapan calon kepala sekolah telah diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Pada Permendiknas tersebut diatur kewajiban guru calon Kepala Sekolah untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebelum menjabat sebagai Kepala Sekolah. Permendiknas di atas selanjutnya diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang menyebutkan bahwa Kepala Sekolah yang akan diangkat menjadi Kepala Sekolah harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Diklat Calon Kepala Sekolah) untuk mendapatkan Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Calon Kepala Sekolah sebagai salah satu syarat administrasi pengangkatan.

SELEKSI SUBSTANSI BAKAL CALON KEPALA SEKOLAH 

 

NO NAMA KAB KOTA/ YAYASAN TGL PELAKSANAAN JUMLAH PESERTA MODA PELAKSANAAN
1. Disdik Kabupaten Bandung 18-20 Juni 2021 185 orang Luring
2. Disdik Kabupaten Bandung 9 – 14 Juli 2021 14 orang Daring
3. Disdik Kabupaten Pangandaran 27 – 30 Agustus 2021 23 orang  Luring
4. Disdik Kota Bandung Jenjang SMP 26 sd 29 Agustus 2021 273 Luring
5. Yayasan Mardi Waluya 8 -13 September 2021 37 orang Daring
6. BMPS Kota Bandung 7-9 September 2021 188 orang Luring
7. YPLP PGRI Jawa Barat 11 – 13 September 2021 80 orang Luring
8. BKPSDM  Kota Bogor 15 – 18 September 2021 57 orang Luring
9. YPDM Pasundan 19 – 22 September 2012 70 orang Luring
10. Kota Tasikmalaya 23 – 26 September 2021 50 orang Luring
11. Yayasan Pasim Al Fath 23 – 26 September 2021 20 orang Luring
12. FKSS Jawa Barat 27 s.d. 30 September 2021 40 orang  Luring

 

DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH SUBSTANSI BAKAL CALON KEPALA SEKOLAH

NO NAMA KAB KOTA/ YAYASAN TGL PELAKSANAAN JUMLAH PESERTA MODA PELAKSANAAN
1. BKPSDM Kabupaten Indramayu 6 Mei sd 21 Agustus 2021 80 orang  Luring
2. Disdik Provinsi Jawa Barat 25 Juni sd2 September 2021 119 orang Luring
3. Yayasan Purnama Cimahi 27 Agustus sd 19 November 2021 14 orang  Luring
4. Disdik Kota Banjar 16 Agustus sd 26 Oktober 2021 37 orang Daring
5. BKPSDM Kota Depok 16 Agustus sd 26 Oktober 2021 44 orang Daring
6. Disdik Prov Jabar 16 Agustus sd 23 Oktober 2021 10 orang Blended
7. BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya 16 Agustus sd 28 Oktober 2021 100 orang  Daring
8. Disdik Kota Bekasi 16 Agustus sd 26 Oktober 2021 45 orang  Daring
9. Disdik Kabupaten Bandung 8 September sd 15 November 2021 200 orang Blended
10. Disdik Kota Bandung 15 September sd 21 November 2021 10 orang  Blended
11. BMPS Kota Bandung 22 September sd 29 November 2021 188 orang Blended
12. Disdik Kab. Garut 29 September sd 6 Desember 2021 50 orang Blended
13. Disdik Kabupaten Pangandaran 28 September sd 4 Desember 2021 20 orang Blended

 

Diklat Calon Kepala Sekolah Yayasan Pendidikan Dasar dan Menengah (YPDM) Pasundan Moda Daring Kombinasi Tahun 2021

A. Waktu dan Tempat Diklat Calon Kepala Sekolah YPDM Pasundan ini dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober s.d 19 Desember 2021

Diklat Calon Kepala Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Moda Daring Kombinasi Tahun 2021

A. Waktu dan Tempat Diklat Calon Kepala Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung ini dilaksanakan pada tanggal 9 September s.d 15

Diklat Daring “Strategi Pembelajaran Konsep Bilangan Berbasis Aktivitas bagi ABK”

Kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran kepada para guru di SLB atau SD Inklusif tentang strategi pembelajaran konsep bilangan berbasis

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp