Mengoptimalkan Peran Ekosistem Pendidikan

5 December 2018

Hal tersebut disampaikan oleh kepala bagian umum PPPPTK TK dan PLB dalam acara pembukaan kegiatan CBT (Competence Based Training) atau diklat berbasis kompetensi pengembangan media papan gembira bagi guru Taman Kanak-kanak dan Diklat Orientasi Mobilitas bagi Guru PEndidikan Luar Biasa di kota Makassar (04/12/2018). Diklat diikuti oleh 30 orang guru TK dan 30 prang guru PLB. Diklat akan berlangsung selama 6 hari dari tanggal 4 sd 9 Desember 2018.

Pada kesempatan ini Bapak DR Joko Ahmad Julifan,ST,M.Si mengungkapkan bahwa dalam upaya peningkatan kompetensi pendidik sangat penting utk mengoptimalkan peran dari ekosistem pendidikan. Ekosistem pendidikan tersebut di antaranya adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan dunia industri, organisasi profesi, guru serta lapisan masyarakat. Sudah saatnya semua komponen yg ada di dalam ekosistem tersebut utk bersinergi, bergotong royong dalam upaya peningkatan kompetensi guru.

Berkenaan dengan peningkatan kompetensi guru, pasal 20 UU No 14/2005 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademi dan kompetensi secara berkelanjutan. Permennegpan RB Nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya dan Peraturan Menteri Pendidikaan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah juga menyebutkan, bahwa guru harus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Ruang lingkup pengembangan profesi guru terdiri dari pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Adapun pengembangan diri yang dilakukan oleh guru seharusnya berbasis kepada hasil evaluasi diri dibandingkan dengan standar yang berlaku seperti standar yang ada pada Permendiknas nomor 32 tahun 2008 tentang standar kualifikasi dan kompetensi guru pendidikan khusus, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Lebih lanjut, salah satu kegiatan pengembangan diri yang dapat dilaksanakan seorang guru adalah diklat berbasis kompetensi.

Semoga diklat berbasis kompetensi pengembangan media papan gembira bagi guru Taman Kanak-kanak dan Diklat Orientasi Mobilitas bagi Guru Pendidikan Luar Biasa yang dilaksanakan PPPPTK TK dan PLB di kota Makassar dapat meningkatkan kompetensi guru sehingga guru dapat menjalankan tugas kesehariannya dengan profesional.

Satu dari 3 orang anak di Indonesia Mengalami Beban Ganda Gizi

Jakarta (9/10), #sahabatluarbiasa, Stunting merupakan kata yang baru kita dengar akhir-akhir ini. Beberapa Kementerian telah memulai kerja terkait Stunting sejak

Mengembangkan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus dalam Belajar (bagian 1)

Dalam mendidik anak dengan berkebutuhan khusus, guru perlu memperhatikan bagaimana mengembangkan kemandirian anak dalam belajar dan memperoleh pengalaman baru. Berikut

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp