11 Kab-Kota Jdi Jawa Timur menandatangani PKS program PKB Guru TK

27 October 2018

Surabaya (17/10), Sebanyak 8481 guru TK di 11 kabupaten – kota di provinsi jawa timur yaitu Kab. Tuban, Kab. Magetan, Kab. Blitar, Kab. Probolinggo, Kab. Ponorogo, Kab. Bangkalan, Kab. Malang, Kab. Bangkalan, Kota Malang, Kota Batu dan Kab. Trenggalek, dengan semangat melaksanakan belajar 2 modul PKB. Sebagai pengayom para guru TK, PPPPTK TK dan PLB tentunya sangat menghargai keinginan para guru untuk terus mengembangkan dirinya dan berniat terus belajar. Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para guru dan membangun kemitraan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten – Kota, PPPPTK TK dan PLB memberikan dukungan operasional pelaksanaan proses belajar dan test online yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama. Harapannya para guru akan terus termotivasi dan dapat meningkatkan kompetensinya. Maka para Kepala Bidang GTK di 11 Kab – Kota dimaksud menghadiri koordinasi Krogram Kemitraan PKB yang ditujukan untuk berkoordinasi teknis pelaksanaan di lapangan nantinya.

Dalam kesempatan ini, bapak Kepala PPPPTK TK dan PLB menyampaikan beberapa poin penting kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada audiens yang ada. Yang pertama mengenai penuntasan permasalahan pengawas yang sudah diangkat namun belum mengikuti pelatihan calon pengawas sekolah melalui diklat Penguatan Pengawas. Sebanyak 21ribu Pengawas yang diangkat per 1 Juli 2017 akan dilatih dengan dana APBN. Sementara untuk calon pengawas sekolah, calon kepala sekolah dan kepala sekolah yang sudah diangkat dan akan mengikuti penguatan kepala sekolah, akan diselesaikan pada tahun 2019. Setelah Pengawas dan Kepala Sekolah tersebut mengikuti diklat calon pengawas/kepala sekolah selama 171 JP dan diklat penguatan pengawas/kepala sekolah selama 71 JP, maka sertifikat dapat diterima. Saat ini sedang diajukan ke Kementerian PAN – RB untuk penjenjangan / grade Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dalam menetapkan Tunjangan Profesinya, maka minimal grade 10 untuk Kepala Sekolah dan Maksimal grade 14 untuk Pengawas Sekolah. Kebijakan kedua adalah mengenai Zonasi sesuai dengan perwilayahan dalam pengelolaan sekolah, siswa dan guru. Sebagaimana telah dilaksanakan penerimaan siswa baru di masing-masing kab – kota, maka tahun depan zonasi akan digunakan juga untuk mengelola dan meredistribusi guru. Penanganan permasalahan hasil UNBK setelah dianalisa oleh Balitbang, akan berbasis pada zona yang bermasalah. melalui kelompok kerja guru seperti PKG, KKG, MGMP dst. Kembali ke masalah penanganan guru TK dan PLB, perlu ada indikator penilaian yang jelas karena untuk bidang TK dan PLB tentunya perlu penilaian khusus dalam peningkatan mutu gurunya berbasis zonasi. Hal lain yang juga menjadi pesan dari Bapak Drs. Sam Yhon, MM adalah bagaimana menangani anak-anak yang berkebutuhan khusus yang sangat perlu perhatian dalam penanganan pendidikannya. Salah satu yang diperlukan adalah ketrampilan yang dibutuhkan untuk menunjang kehidupan agar anak-anak dapat hidup mandiri ditengah masyarakat.

Mari bersama membangun Pendidikan bagi anak-anak Generasi Emas.

Lokakarya Disiplin Positif Program Sekolah Penggerak Angkatan 2

BBGP Jabar (17/12) kembali selenggarakan lokakarya Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 2, dengan tema disiplin positif bagi 15 Kab/Kota Provinsi

Lokakarya 3 PGP angkatan 4 Kab. Garut

Lokakarya 3 PGP angkatan 4 Kab. Garut dibuka Kabid Ketenagaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Kab. Garut

PPPPTK TK dan PLB Teken Nota Kesepahaman dengan PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap

Kepala PPPPTK TK dan PLB, Bapak Abu Khaer @khaerabu dan Direktur PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap, Cipto Prayitno meneken Nota

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp