Sepuluh Tahun Lagi, Ribuan Guru Pendidikan Khusus Akan Berkurang

17 March 2019

Dalam sepuluh tahun ke depan, ribuan guru pendidikan khusus akan mengalami pengurangan. Hal ini dikarenakan guru-guru tersebut memasuki purna tugas atau pensiun. Kekurangan guru di bidang pendidikan khusus menjadi masalah serius yang akan dihadapi.

Berdasarkan data Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) tahun 2017, jumlah guru pendidikan khusus tercatat 22.587 guru. Sebanyak 6.546 di antaranya berusia di atas 50 tahun.

“Kita akan kehilangan banyak guru-guru yang istimewa ini,” ujar Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK dan PLB), Abu Khaer saat membuka Seminar Nasional Guru Pendidikan Khusus pada Sabtu (16/03) di Auditorium Gedung B PPPPTK TK dan PLB Kota Bandung.

Banyaknya jumlah guru yang akan pensiun merupakan satu dari lima permasalahan besar yang dihadapi oleh Pemerintah. Khususnya Kementerian Pendidikan.

Lebih jauh, Bapak Abu Khaer mengemukakan penempatan guru SLB yang tidak merata juga menjadi permasalahan tersendiri. Belum lagi kompetensi guru yang tidak semuanya memadai. Ditambah kwalifikasi pendidikan guru yang belum sarjana.

Keterampilan guru SLB dalam pengembangan siswa berkemampuan khusus juga menjadi permasalahan tersendiri. “Ini yang harus kita pecahkan bersama,” ujar pak Abu.

Karena itu PPPPTK TK dan PLB Bandung hadir bersama Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (IGPKhI) untuk terus meningkatkan kompetensi guru pendidikan khusus di Indonesia. Berbagai program pelatihan baik di dalam negeri maupun di luar negeri dirancang oleh PPPPTK TK dan PLB dalam upaya untuk mengembangkan kemampuan dan meningkatkan keterampilan guru dalam melayani anak berkemampuan khusus di sekolah.

“Kta percaya bahwa Tuhan menciptakan mereka dengan penuh rencana besar dan itu Dihadirkan di hadapan kita untuk kita layani secara bijaksana, dan kita lebih menyebutnya dengan anak berkempuan khusus.“ ujarnya.

Seminar sehari ini merupakan rangkaian kegiatan Musyawarah Kerja Nasional Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (IGPKhI) yang berlangsung dari tanggal 15 sd 17 Maret 2019 di Kota Bandung. Seminar nasional diikuti oleh 150 orang guru pendidikan khusus yang datang dari 17 wilayah pengurus daerah IGPKhI.

Acara dibuka oleh sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bapak Firman Adam. Narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung. Ketua Umum IGPKhi, Bapak Agus Mulyawan menyatakan tujuan dari kegiatan seminar ini adalah untuk menjalankan salah satu fungsi advokasi IGPKhI dalam menyampaikan aspirasi guru-guru pendidikan khusus yang masih berstatus honorer di SLB swasta yang belum berkesempatan memperoleh pengangkatan baik sebagai CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

MENGAPA 8 MARET DIPERINGATI SEBAGAI HARI PEREMPUAN SEDUNIA?

posted by Konde Institute Hari perempuan internasional yang kita peringati pada tanggal 8 Maret tak pernah lepas dari peluh perjuangan

Pola Asuh Anak

Pola Asuh Anak

POLA ASUH ANAK Oleh: Alia Bahtiar*) Anak adalah amanah. Dalam kitab suci dan ajaran apapun selalu ada keutamaan dalam mendidik

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp