SEANDAINYA PENDIDIKAN INKLUSI DI LAKSANAKAN BERDASARKAN PRINSIP TRINGA (3N) Ngerti, Ngerasa, Ngelakoni

4 April 2019

Prinsip Tringa dalam Pendidikan Inklusi
Sistem pendidikan global sehubungan dengan pencapaian visi tujuan pembangunan berkelanjutan adalah memastikan pendidikan yang inklusif, merata, berkualitas tinggi dan pembelajaran sepanjang hayat bagi semua. Tujuan yang sangat mulia dalam upaya membentuk insan yang berilmu dan berbudi pekerti yang luhur. Pendidikan yang inklusif merupakan cita cita bersama. Upaya terus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua. Pelaksanaan pendidikan inklusi hendaknya dipahami secara menyeluruh. Tidak adanya kepahaman, mustahil itu terjadi. Pelaksanaan pendidikan inklusi di Indonesia terus menuju keoptimalan dan keidealan, meskipun kendala dalam pencapaiannya dibutuhkan komitmen, tekad yang kuat, sumber dan berkolaborasi dengan berbagai pelaku pendidikan.
Seandainya pelaksanaan pendidikan didasarkan prinsip Tringa. Yaitu hasil pemikiran Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hajar Dewantoro dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Tringa, yaitu ngarti artinya mengerti/ mengetahui bahwa segala sesuatu itu diperlukan pengertian, kesadaran dan kesungguhan. Pendidikan inklusi harus dimengerti secara utuh tidak sepotong sepotong, makna dan hakikat dari inklusi yang sebenarnya, ketika itu dipahami dan dimengerti maka akan mengetahui apa yang harus dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi.
Ngrasa artinya merasakan, ketika seseorang sudah mengetahui, mengerti tapi tidak merasakan saja tidaklah cukup. Merasakan berati ada upaya untuk melaksanakan dan memperjuangkan. Dengan ikut merasakan bahwa pelaksanaan pendidikan inklusi itu merupakan urusan bersama dari setiap komponen yang terlibat dalam pendidkan, maka ada upaya untuk memperjuangkan dan terus berusaha melaksakannya tanpa menyerah dan tidak berputus asa. dan Ngelakoni, artinya adalah menjalankan dengan sebaik baiknya. Mengerjakan dan menjalankan dengan penuh kesadaran setelah mengerti dan merasakan.
Implementasi pelaksanaan pendidikan Inklusi di Indonesia pada saat ini dilaksanakan dengan memberi berbagai alternatif pada sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi anak tanpa diskriminatif. Mereka berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang sama. Ngerti dalam pemahaman ini adalah mengerti akan makna secara kontekstual apa yang dimaksud dengan pendidikan inklusi, pemahaman bahwa pendidikan inklusi dipandang sebagai pergerakan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai, keyakinan dan prinsip utama yang berkaitan dengan anak, pendidikan untuk semua tanpa memandang etnis, suku, budaya, bahasa dan penerimaan terhadap semua orang untuk bisa dihargai dan dihormati, proses partisipasi serta tersedianya resource. Ketika mengerti dan memahami arti sebenarnya maka akan tergerak dalam sanubari untuk bisa melakukan dan mengambil peranan pada penyelenggaraan pendidikan inklusi, bahwa pelaksanaan pendidikan inklusi dan menciptakan suasana inklusif adalah wajib hukumnya.
Ngrasa, berarti ikut merasakan, ikut mengambil bagian penting di dalamnya, ikut merasakan dampak dan akibat apabila tidak melakukannya. Contoh sederhana adalah ikut merasakan apabila anak berkebutuhan khusus semakin bertambah di Indonesia, sementara pendidikan adalah hak bagi setiap anak untuk mendapatkanya tanpa diskriminasi sudah tertanam dalam jiwa, merasakan ketika berada pada posisi sebagai orangtua istimewa yang diberikan amanat oleh Tuhan untuk menjaga titipan-Nya, maka akan ada upaya, semangat untuk memperjuagkannya dengan gigih sampai titik darah penghabisan sesuai peranannya dalam pendidikan. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan Anugrah cipta, rasa dan karsa untuk dapat dijadikan sebagai suatu kekuatan yang saling menyatu untuk ikut merasakan dan mengambil bagian keberlangsungan pelaksanaan pendidikan inklusi sesuai dengan posisinya.
Ngelakoni, berarti melaksanakan. Mengimplementasikan pelaksanaan pendidikan inklusi secara optimal. Ikut bertanggungjawab mengambil perannya dan berkolaborasi. Pelaku pendidikan antara lain pemerintah, guru, orangtua dan masyarakat berupaya bertanggungjawab terhadap pelaksanan perannya. Kooperatif dan kolaboratif dalam melaksanakan tanggungjawabnya, sehingga pelaksanaan pendidikan inklusif terlaksana dengan optimal.

Analisis Pelakasanaan Pendidikan Inklusi

Suka tidak suka, mau tidak mau pelasanaan pendidikan inklusi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah telah berupaya terus meningkatkan standarisasi proses pendidikan inklusi sesuai standar pendidikan Nasional. Hal ini terkait dengan standar isi, proses, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, penilaian, pembiayaan, pengelolaan dan kompetensi lulusan. Semua menuju standarisasi penyelenggaran pendidikan inklusi di sekolah. Permasalahan sampai saat ini adalah pada mekanisme penyelenggaran di sekolah. Sebagian sekolah keberatan menyelenggarakan dengan alasan tidak adanya sumber daya yang mumpuni, sarana yang tidak mendukung dan berbagai alasan lainnya. Seandainya prinsip tringa itu dilaksanakan……?

Pelaksanaan pendidikan inklusi itu fleksibel. Peserta didik di sekolah inklusi adalah ABK tanpa adanya hambatan intelektual dan ABK dengan hambatan. AB dapat belajar bersama berdampingan dengan anak reguler dalam sekolah inklusi. Penempatan peserta didik ini berdasarkan hasil identifikasi dan assesmen. ABK yang mengalami hambatan intelektual, sosial, intelektual, komunikasi atau perilaku yang kompleks sehingga tidak memungkinkan dapat mengikuti tuntutan kurikulum regular yang dilakukan adalah mendapatkan layanan pembelajaran di kelas dengan menggunakan kurikulum khusus yang telah ditetapkan pemerintah dan/atau yang dikembangkan oleh sekolah.

Sekolah tetap memberikan layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan anak, kurikulum yang menyesuaikan bukan anak yang harus menyesuaikan dengan kurikulum. Proses pembelajaran yang dikembangkan oleh guru di kelas inklusif harus memenuhi dua kepentingan yaitu ABK dan peserta didik lainnya. Artinya, metode atau strategi yang dikembangkan harus efektif bagi keduanya. Pengelolan lingkungan yang membuat anak merasa mudah, nyaman dan aman serta kondusif terhadap terciptanya kegiatan pembelajaran yang efektif, menyenangkan dan mengurangi keterpisahannya dari ekosistem sekolah tersebut.

Prinsip tringa ( ngerti, ngerasa, ngelakoni) tertanam dalam hati dan proses pelaksanan pendidikan inklusi yang fleksibel di sekolah tanpa penurunan mutu, tidak ada alasan bagi sekolah untuk tidak inklusif. Di samping itu, pengelolaan pendidikan inklusi tidak lepas dari sumber daya manusia, sinergi, dan terus berkolaborasi untuk menuju pelaksanaan sekoah inklusi yang ideal. Proses panjang di dalamnya untuk mencapai keidealan. Merubah sikap memerlukan keihlasan hati yang datang dari nurani. Kebijakan pendidikan inklusif telah dicanangkan dari berbagai landasan, tanpa tringa menjadi sebuah fatamorgana yang sulit diraih. Dilaksanakannya prinsip tringa yang tertanam dalam sanubari, kompetensi, sinergitas serta berkolaborasi dalam pengelolaan pendidikan inklusi maka akan terwujud kualitas pembelajaran yang mampu mengembangkan potensi anak, layanan pendidikan berdasarkan karateristik anak serta penyelenggaraan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Iva Evry R / Guru PK SMPLN Kota Pasuran, Jawa Timur
(evyrobiyansah@gmail.com)

 

Daftar Pustaka

Dewantara, Ki Hadjar.,(2009), Menuju Manusia Merdeka, Yogyakarta :
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.,(2014), Pedoman Pelaksanaan K-13 Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler, Jakarta :
Stubbs.S.,(2002), Inclusive Education Where There are Few Resources, The Atlas Allance.

Kabupaten Subang Siap Dukung dan Implementasikan Kurikulum Merdeka

Kabupaten Subang Siap Dukung dan Implementasikan Kurikulum Merdeka

Subang (22/7) Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Propinsi Jawa Barat Kemdikbudristek melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) ke

Alumni Australia dari PPPPTK TK PLB Melatih Guru-guru SLB Provinsi Yogyakarta tentang Pembelajaran bagi Anak dengan Hambatan Majemuk Penglihatan / MDVI

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa (PPPPTK TK PLB) terus berupaya untuk

BBGP JABAR : RUMAHNYA PARA GURU

Masih terngiang  ngiang hampir dua tahun yang silam  Kepala Balai besar Guru penggerak Prov Jawa Barat  Bpk Moch Hartono SH,

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp