Guru yang tidak masuk ASN dan tidak lolos P3K akan menerima gaji dengan standar upah minimum di daerah masing-masing melalui DAU

12 February 2019

#Sahabatluarbiasa, tadi malam tanggal 11 Februari di Gedung Garuda – Pusdiklat Pegawai Kemdikbud, Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi memberikan arahan teknis kepada 1.232 peserta yang terdiri dari pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan di pusat maupun di daerah termasuk organisasi sosial dan komunitas pendidikan dan kebudayaan. Beliau menyampaikan bahwa pada tahun 2035 Indonesia diperkirakan akan berada pada puncak bonus demografi dengan jumlah 306 juta jiwa atau yang terbesar ke 4 sedunia dengan usia produktif 16 – 63 tahun mengalami jumlah yang sangat besar. Bila usia produktif tersebut dapat melakukan proses produksi dengan baik, maka generasi di usia ini akan mampu memenuhi kebutuhan hidup bagi usia di bawah dan di atasnya. Dan bila hasil produksi melebihi kebutuhan, akan terjadi peningkatan income per kapita yang dapat menjadi modal bagi kehidupan bangsa Indonesia untuk melakukan lompatan menjadi negara maju. Hal ini dapat kita capai apabila kita bisa mengoptimalkan penduduk usia produktif menjadi penduduk yang mampu memenuhi konsumsi dan melimpah. Namun bila tidak maka bonus demografi menjadi malapetaka.

Maka tugas Kemdikbud adalah menyiapkan penduduk usia produktif menjadi penduduk yang benar-benar produktif melalui Pendidikan dan Kebudayaan. Semua elemen kehidupan Indonesia harus dipayungi dengan kebudayaan dan Pendidikan. Karena budaya merupakan gugusan nilai, sementara pendidikan adalah penerapan dari tatanan nilai adi kodrati. Layanan Pendidikan harus disediakan mulai usia dini –sampai usia lanjut agar pendidikan sepanjang hayat akan terpenuhi. Maka kebutuhan sekolah dan guru menjadi sangat penting. Pesan beliau berdasarkan berbagai masalah kekurangan guru sebagai akibat strategi pengangkatan guru, perlu diperhatikan serius. Maka siapapun Menteri Pendidikan mendatang, jangan sekali-kali melakukan moratorium pengangkatan guru. Tahun lalu 72 ribu guru pensiun dan tahun ini juga sebanyak 54 ribu guru pensiun, maka bila ada moratorium guru akan terjadi kemacetan dan kekurangan guru. Perlu terobosan seperti P3K untuk 150 ribu guru honorer mengikuti tes yang diselenggarakan tertutup, maksudnya di luar guru honorer tidak bisa ikut tes ini.

#Sahabatluarbiasa, faktor keterbelakangan anak usia dini perlu ditilik ke belakang bahwa hal ini terjadi akibat pre natal yang kurang tepat sehingga menghasilkan anak stunting. Kurangnya pengetahuan tentang gizi dan asupan yang diperlukan oleh ibu hamil di daerah-daerah pedalaman, menjadi pemicu utama kurang gizi bayi yang dilahirkan. Stunting tidak hanya diartikan sebagai kondisi badan yang cebol, tetapi lebih kepada otak yang tidak berkembang sempurna sehingga anak menjadi tidak optimal. Konsep Tri Pusat Pendidikan yaitu Keluarga (informal), Sekolah (formal) dan Masyarakat (nonformal) perlu melaksanakan perannya dengan domain masing-masing. Keluarga merupakan pusat pembentukan nilai dan sikap, sekolah merupakan pusat transfer pengetahuan dan masyarakat sebagai pusat Pendidikan ketrampilan. Keluarga yang baik dan memiliki budaya dan tatanan nilai yang baik perlu mewariskan nilai-nilai baik tersebut kepada anaknya.

#Sahabatluarbiasa, pada kesempatan ini beliau memberikan kesempatan pada peserta RNPK untuk menyampaikan permasalahan di masing-masing daerah. Seperti yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Timur yang mengeluhkan kecilnya Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga berdampak pada ketidakmampuan daerah menambah kebutuhan guru melalui guru honorer yang mengikuti P3K. Maka dana yang ada tetap akan dialokasikan kepada penambahan gaji guru honorer yang sudah ada. Bapak Menteri menjawab bahwa di dalam DAU ada dana Pendidikan untuk tujuan alokasi gaji guru dengan standar upah minimum namun sering oleh pemerintah daerah di alihkan untuk biaya infrastruktur, akibatnya peningkatan gaji guru menjadi terabaikan. Alokasi dana Pendidikan di DAU sudah memenuhi amanat undang-undang yaitu 20% dana Pendidikan dan memang harus untuk membayar upah minimum guru, apabila APBD ada kelebihan dana maka gunakanlah untuk menambah insentif guru. Ibu Menteri keuangan sangat berempati dengan nasip para guru honorer ini, sehingga beliau bersama Bapak Mendikbud bersama-sama memperjuangkan kondisi ini.Sementara untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang meminta petugas Tata Usaha yang berstatus pegawai negeri karena saat ini kondisi yang ada, para TU merupakan pegawai honorer, Bapak Mendikbud menyamaikan bahwa saat ini memang fokus untuk pemenuhan kebutuhan guru. Untuk TU sekolah dapat diambil tenaga honorer yang digaji dari dana BOS sekolah agar tidak mengganggu aktifitas guru dalam mengajar. Perlu juga diperhatikan ketika nanti guru PNS dan P3K telah hadir di sekolah, sekolah, bagaimana dengan guru honorer yang tidak dapat lolos seleksi tersebut dan merasa terusir dari sekolah dimana yang bersangkutan sudah mengabdi selama belasan tahun. Bapak Menteri menjanjikan untuk membicarakan hal ini dan akan terus memperjuangkan ke Kementerian Keuangan agar para guru yang statusnya tetap honorer karena tidak lulus seleksi akan menerima gaji standar UMR masing-masing daerah.

Masalah PPG juga diutarakan oleh peserta dari Mamuju Utara dan Aceh Barat, karena saat guru melakukan PPG dan tidak bisa dilakukan di Universitas terdekat, maka siswa yang menjadi korban dan Dinas Pendidikan menjadi repot mencarikan guru pengganti. Selain itu surat edaran Mendikbud mengenai sharing pendanaan PPG antara daerah dan pusat hadirnya setelah penetapan APBD, sehingga tahun ini tidak dapat dilaksanakan di Mamuju Utara karena belum teranggarkan. Demikian halnya tunjangan insentif bagi guru non PPG tersendat selama 2 tahun terakhir, dan ini mengakibatkan gejolak di lingkungan guru. Oleh Bapak Menteri diminta kepada Bapak Dirjen GTK untuk mengurus kasus-kasus ini, seperti masalah jurusan yang tidak ada di Universitas terdekat dan diselesaikan dengan Universitas tersebut bagi guru-guru yang akan mengikuti PPG namun tidak ada jurusannya. Sedangkan masalah tunjangan non sertifikasi, perlu di koordinasikan dengan Kemendesa untuk kriteria Desa 3T dan daerah khusus, karena adanya perubahan lokasi yang menyebabkan beberapa daerah 3T terhapus dalam sistem dan insentif tersebut tidak dapat diberikan.

#Sahabatluarbiasa, saat ini sudah ada Dana Alokasi Khusus untuk Kebudayaan, nilainya memang belum besar namun cukup untuk mengelola dan meremajakan cagar budaya di daerah seperti di Aceh Barat yang memerlukan pemelihataan dan pemugaran cagar budaya Teuku Umar,salah satu pahlawan nasional Indonesia. Sementara dari Donggala menyampaikan bahwa ada kebutuhan 225M untuk merehabilitasi bangunansekoalh yang hancur akibat gempa. Dan dari Tomohon melaporkan bahwa gaji guru honor yang diangkat oleh sekolah dan didanai oleh BOS, saat ini telah diambil alih oleh APBD dengan gaji 2 juta per bulan.

Demikian sedikit informasi untuk #sahabatluarbiasa dari RNPK 2019, selamat beraktifitas dan tetap SEMANGAT.

Sumber foto : TV edukasi

Pembukaan Penyegaran IN PKB Jenjang SD Region Tasikmalaya

Kegiatan Penyegaran Instruktur Nasional (IN) Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Jenjang Sekolah Dasar Region Tasikmalaya Tahun 2018 hari ini resmi dibuka

Lokakarya Komunitas Belajar 1 Program Sekolah Penggerak Angkatan 2

BBGP Jabar (24/2) usai selenggarakan Lokakarya Komunitas Belajar 1 Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 2 serentak di 15 Kab/Kota provinsi

“Armor” bagi Guru dalam Bersahabat dengan Keluarga

Para pecinta game tentu tidak asing lagi dengan istilah armor. Ya, armor merupakan peralatan atau perlengkapan, baik itu berupa kostum

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp