Penyusunan Rencana Strategis PPPPTK TK dan PLB Tahun 2020

12 August 2020

Bandung (12/8) PPPPTK TK dan PLB (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa) menyusun rencana strategis untuk jangka waktu lima tahun ke depan. “Rencana strategis ini disusun berdasarkan rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Drs. Abu Khaer, M.Pd., kepala PPPPTK TK dan PLB.
Kegiatan penyusunan renstra ini berlangsung selama tiga hari, dilaksanakan pada 10-12 Agustus, di Hotel Pesona Bambu, Lembang. Rencana strategis (renstra) disusun untuk menentukan peta proses bisnis lembaga. Dinamika perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat penyusunan renstra juga harus mengikuti dinamika tersebut.

Sebelum melaksanakan tugasnya, tim penyusun renstra PPPPTK TK dan PLB mendapatkan penjelasan tentang renstra Kemendikbud dari Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja sama Luar Negeri, Dr. M. Samsuri, M.Pd.. Seluruh unsur renstra dibahas dalam kelompok-kelompok kerja secara detil dan menyeluruh. Hasil penyusunan rencana strategis ini akan menjadi acuan kerja PPPPTK TK dan PLB sampai tahun 2024. Tim penyusun renstra PPPPTK TK dan PLB menuntaskan pekerjaanya dengan semangat dan penuh tanggung jawab.Hal ini dibuktikan dengan selesainya renstra PPPPTK TK dan PLB, sesuai dengan jadwal kegiatan.

Renstra merupakan salah satu bagian dokumen perencanaan kinerja yang perlu dirumuskan secara baik dan benar agar dapat dijadikan acuan bagi unit kerja beserta ekosistem di dalamnya selama kurun waktu lima tahun. Renstra PPPPTK TK dan PLB menyajikan tujuan dan sasaran yang akan dicapai selama lima tahun dengan dilengkapi indikator, target kinerja arah kebijakan dan strategi yang jelas. Tujuan, sasaran, indikator dan target yang ditetapkan telah selaras dengan rumusan Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disusun berdasarkan visi Kemendikbud yang juga merupakan visi presiden Joko Widodo. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung
visi dan misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian
melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman,bertakwa kepada
Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.

Visi Kemendikbud tersebut kemudian diturunkan menjadi menjadi misi Kemdikbud, yaitu:1.Mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan,didukung oleh infrastruktur dan teknologi. 2. Mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra. 3. Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan Pendidikan dan kebudayaan.

Seluruh upaya yang dilakukan adalah untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. “Mari jadikan Renstra ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja (program/kegiatan) dan sebagai petunjuk bagi segenap warga PPPPTK TK dan PLB dalam lima tahun ke depan. Semoga Allah S.W.T. memberikan kita kekuatan untuk merealisasikan target kinerja yang ditetapkan sehingga memberikan kontribusi pada peningkatan mutu Pendidikan,” himbau kepala PPPPTK TK dan PLB. *(JMN)

BBGP Jabar Bekali Kepala SD Tentang Pendidikan Inklusi

Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat (BBGP Jabar) menggelar Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD).

Fasilitasi Praktikum TK Santa Angela : Serunya belajar sambil bermain

Bandung (31/01), Sebanyak 40 orang adik – adik dari TK Santa Angela berkunjung ke Laboratorium BBGP Jabar. Di awal pertemuan,

PPPPTK TK Dan PLB Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Bandung (18/6), Sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dilaksanakan melalui media dalam jaringan. Nara sumber kegiatan ini adalah

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp