Tunjangan KS dan PS Naik 2 kali lipat

27 October 2018

Surabaya (27/10) Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui Permendikbud 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan Permen PAN – RB nomor 14 tahun 2016 tentang jabatan fungsional pengawas sekolah, akan melakukan reformasi terhada tugas dan fungsi pengawas dan kepala sekolah. Tuntutan di jaman kekinian, kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan kepala sekolah : 1. Kepribadian 2. Manajerial 3. Kewirausahaan 4. Supervisi 5. Sosial. Pengawaspun juga memiliki tugas utama untuk menyusun program, pembinaan, pemantauan, akan pelaksanaan 8 standar nasional pendidikan. Untuk menuntaskan sertifikasi pengawas dan kepala sekolah, tahun 2018 akan digelar pelatihan penguatan pengawas dengan sasaran 21ribu. Sementara tahun 2019, giliran calon pengawas dan kepala sekolah serta pelatihan penguatan kepala sekolah.

Para pengawas dan kepala sekolah, bersiaplah mengikuti pelatihan ini dan menjadi pengawas dan kepala sekolah yg profesional.

Jalan Sehat Bersama Mendikbud di Aceh Mendukung Asian Games 2018

Slogan “Dari Timur ke Barat, Indonesia Hebat. Sukseskan Asian Games 2018” menjadi ikon dukungan terhadap penyambutan Asian Games yang akan

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp