Program Kerja
Rencana Kerja P4TK TK dan PLB Tahun 2021 (RKT 2021) merupakan dokumen perencanaan program tahunan yang disusun sebagai penjabaran tahun kedua pelaksanaan Rencana Strategis P4TK TK dan PLB 2020 – 2021. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) No. 2512004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), penyusunan RKT 2021 merupakan upaya menjaga kesinambungan program secara terencana dan sistematis yang tanggap akan perubahan yang terjadi.
RKT 2021 akan ditekankan pada pelaksanaan program peningkatan GTK dengan pengkondisian situasi pandemik COVID 19. Sehingga layanan dapat terus dilaksanakan dengan mengoptimalkan sarana prasarana dan sumber daya manusia yang ada. Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 pasal 4 menyatakan bahwa PPPPTK memiliki peran sangat penting dalam menghadapi tantangan pembangunan pendidik dan tenaga kependidikan bidang Taman Kanak-kanan dan Pendidikan Luar Biasa. Dalam pembangunan guru dan tenaga kependidikan, lembaga ini berhadapan dengan situasi perubahan yang sangat cepat. PPPPTK TK dan PLB mempunyai komitmen yang tinggi untuk peningkatan kompetensi GTK TK dan PLB. Hal ini dilakukan dengan cara yang fleksibel, adaptif, kreatif, inovatif, dan produktif.
Dokumen RKT 2021 menjabarkan rencana program Lembaga secara lebih rinci dengan menjaga kesinambungan hierarki sasaran dan ketepatan indikator sasaran di setiap tingkatan kinerja untuk memastikan tercapainya sasaran dan target program serta terlaksananya evaluasi dan pengendalian pencapaian sasaran secara efektif.
