TATANAN NORMAL BARU DI PPPPTK TK DAN PLB
6 June 2020
Bandung, (5/6) Jum’at pagi suasana kantor PPPPTK TK dan PLB tidak selengang seperti selama pandemi Covid-19. Sebagian pegawai mulai menjalani bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 tahun 2020, Jum’at 5 Juni 2020 merupakan dimulainya new normal (tatanan normal baru).
“Dalam menjalankan tugas bekerja dari kantor ini, kesehatan tetap yang utama. Oleh karena itu, segala prosedur yang dipersyaratkan dalam protokol tatanan normal baru juga dijalankan lembaga,” jelas Bapak Drs. Abu Khaer, M.Pd., kepala PPPPTK TK dan PLB. Penjelasan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Program dan Informasi, dan juga Kepala Bidang Fasilitasi Peningkatan Kompetensi dalam rapat terkait pengelolaan sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru, yang dilaksanakan Jumat siang di Auditorium Binangkit PPPPTK TK dan PLB.
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 tahun 2020 menjadi salah satu dasar hukum pelaksanaan sistem kerja pegawai di PPPPTK TK dan PLB selama pandemic Covid-19. “Kita menjalankan semua protokol yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan bekerja di kantor maupun di rumah. Penyediaan alat deteksi suhu tubuh, bilik desinfektan, sarana cuci tangan pada tempat-tempat strategis, masker, bahkan face shield. Untuk bilik desinfektan, bahan yang digunakan adalah yang aman bagi tubuh dan ramah lingkungan. Jadi semua aman, insyaaAllah,” papar Bapak Dr. Joko Ahmad Julifan, M.Si., Kepala Bagian umum PPPPTK TK dan PLB.
Sesuai edaran tersebut, maka pegawai yang masuk kantor untuk bekerja dibagi secara proporsional. Hal ini dilakukan untuk memenuhi salah satu persyaratan protokol Covid-19, yaitu adanya social distancing (menjaga jarak). Pengaturan siapa saja yang masuk kantor untuk bekerja dari kantor dan yang bekerja dari rumah juga mengikuti panduan yang ditetapkan surat edaran Setjen Kemendikbud. “Jadi kita melakukan aktivitas normal dalam bekerja dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Jadi bukan hanya protokol kesehatan, tapi protokol kesehatan untuk pandemic Covid-19,” tegas Bapak Dr. Agus Djaja Dihardja, M.Pd., Kepala Bidang Fasilitasi Peningkatan Kompetensi PPPPTK TK dan PLB.
Kepala Bidang Program dan Informasi, Bapak Dr. Agus Mulyadi juga menegaskan bahwa pemilihan antara pegawai yang masuk kantor dengan yang bekerja dari rumah sudah berdasarkan aturan dan sesuai dengan beban pekerjaan masing-masing. “Yang bekerja dari kantor bukan musibah, begitupun sebaliknya. Semua merupakan anugerah dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai. Walau bagaimanapun tugas dan fungsi tiap pegawai harus dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 ini,”papar beliau.
Jika menilik dari seluruh aturan dan payung hukum tentang tatanan normal baru, maka PPPPTK TK dan PLB siap menjalani tatanan normal baru dengan menjalani protokol kesehatan untuk Covid-19. Semoga semua tetap sehat dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan lancar. Aamiin. (JMN)
Berita Lainnya
Workshop Penyusunan Naskah Video Pembelajaran
BBGP Jabar kembali berinovasi demi mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Kali ini melalui pengembangan film pendek untuk pembelajaran. Upaya ini diawali
Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan ke-3: Inspirasi untuk Negeri
Bandung (14/5) PPPPTK TK dan PLB menggelar Festival Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan ke-3 di delapan kota perwaliannya.
Belasan Ribu Pengunjung Padati Festival Pendidikan Jabar 2024
Festival Pendidikan Jawa Barat Tahun 2024 yang bertempat di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung sukses digelar. Tercatat sebanyak 11.422 orang