Ribuan Guru TK Kabupaten Jember Antusias Ikuti Program PKB

9 October 2018

Jember (Senin, 08/10) Ketua Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) Kab. Jember, ibu Irinne Mirfano membuka kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru TK Kab. Jember Provinsi Jawa Timur. Istri dari Sekda Kab. Jember ini menyampaikan dalam sambutannya bahwa upaya peningkatan kompetesi guru TK penting dilaksanakan mengingat guru TK sangat berperan dalam menanamkan nilai-nilai positif yang akan menjadi landasan kuat bagi pendidikan anak selanjutnya.

Acara pembukaan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Bina Sehat Jember, Kabid GTK Disdik Kab. Jember, Kepala Bagian Umum PPPPTK TK dan PLB Bandung, para Camat se Kabupaten Jember, Pengurus GOPTKI Kab. Jember, Pengurus IGTKI Provinsi Jawa Timur, Pengurus IGTKI Kab. Jember, dan Pengurus Himpaudi Kab. Jember. Bertempat di gedung Serbaguna Kaliwates Jember, Launching sekaligus pelaksanaan Program PKB ini dihadiri oleh ribuan peserta yang antusias mengikuti acara dari awal sampai akhir.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Umum PPPPTK TK dan PLB Bandung, Dr. Joko Ahmad Julifan, M.Si. menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan kompetensi pendidik sangat penting mengoptimalkan peran ekosistem pendidikan. Ekosistem pendidikan tersebut di antaranya pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kab./Kota, organisasi profesi serta lapisan masyarakat.

Peran dari pemerintah daerah dapat diwujudkan dengan mengakomodir kebutuhan guru dalam peningkatan kompetensi guru melalui anggaran daerah. Hal ini sesungguhnya merupakan bagian dari amanah Pasal 34 UU No 14/2005 yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Guru pun harus memiliki andil dalam meningkatkan kompetensinya. Sesuai pasal 20 UU No 14/2005, seorang guru seharusnya selalu meningkatkan kompetensinya. Disebutkan dalam pasal tersebut bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademi dan kompetensi secara berkelanjutan. Program PKB  adalah salah satu wadah bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya. Dalam program PKB terdapat 3 sub-unsur yaitu pengembangan diripublikasi ilmiah, dan karya inovatif. Kegiatan diklat yang diikuti oleh 2016 orang guru TK sekabupaten Jember ini merupakan bagian dari pengembangan diri. Kegiatan ini akan difasilitasi oleh 32 orang Instruktur Nasional dari Kab. Jember yang telah dibekali dan diberi penyegaran oleh PPPPTK TK dan PLB Bandung.

Terkait dengan peningkatan kompetensi guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu berupaya untuk melakukan pengembangan. Salah satu kegiatan yang sedang dikembangkan adalah Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran  (PKP) berbasis zonasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). PKP merupakan salah satu pendukung program PKB.

Di akhir sambutannya beliau kembali mengiungatkan bahwa guru merupakan jabatan profesi yang harus terus menerus meningkatkan kompetensinya. Sehingga guru harus terus menerus belajar di manapun, kapanpun, dan oleh siapapun. Semoga peningkatan kompetensi guru melalui Program PKB di Kab. Jember dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan capaian yang maksimal. ***(Dr. Joko Ahmad Julifan,M.Si.)

 

Inaugurasi Guru Penggerak Angkatan 9 Tandai Kesuksesan Program Pendidikan di Subang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang mengadakan Inaugurasi Guru Penggerak Angkatan 9 tahun 2024 di aula Kantor Bupati pada

Suntikan semangat dari Parlemen untuk IN Region Tasikmalaya

Tasikmalaya (21/9). Gema persiapan dan pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) mulai semarak di berbagai kota. Tasikmalaya salah satunya. Untuk

Guru yang tidak masuk ASN dan tidak lolos P3K akan menerima gaji dengan standar upah minimum di daerah masing-masing melalui DAU

#Sahabatluarbiasa, tadi malam tanggal 11 Februari di Gedung Garuda – Pusdiklat Pegawai Kemdikbud, Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp