Program PKB Bidang TK di Kota Pangkal Pinang

5 October 2018

Dinas Pendidian Kota Pangkal Pinang bersama IGTKI Provinsi Bangka Belitung menyelenggarakan Sosialisasi sekaligus pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru Bidang TK yang bertempat di Aula SMK Negeri 2 Kota Pangkal Pinang – Kota Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung. Acara yang diikuti oleh 152 orang guru ini, secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkal Pinang, Dr. Hj. Ety Fahriaty, M.Pd. Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan mengatakan bahwa guru merupakan jabatan profesi yang harus terus menerus ditingkatkan kompetensinya, guru harus terus belajar di manapun dan kapanpun, serta bekerja dengan sepenuh hati.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan menekankan bahwa guru-guru TK di Pangkal Pinang harus dapat berpartisipasi secara optimal dalam pelaksanaan PKB tahun 2018 ini, dengan harapan dapat mempertahankan prestasi yang sudah diukir di tahun lalu dimana Bangka Belitung yang di dalamnya ada kota Pangkal Pinang terpilih sebagai provinsi dengan nilai tingkat partisipasi peserta PKB bidang TK tertinggi secara nasional pada tahun 2017. Hadir juga dalam pembukaan tersebut Kepala Bidang Paud Disdik Kota Pangkal Pinang, Dra. Jeanny Anepta, Kepala Bagian Umum PPPPTK TK dan PLB Bandung, Dr. Joko Ahmad Julifan, M.Si., dan Ketua serta Pengurus IGTKI Kota Pangkal Pinang dan Provinsi Bangka Belitung. Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Umum PPPPTK TK dan PLB dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan kompetensi pendidik sangat penting mengoptimalkan peran ekosistem pendidikan. Ekosistem pendidikan tersebut di antaranya pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kab/Kota, organisasi profesi serta lapisan masyarakat.

Peran dari pemerintah daerah dapat diwujudkan dengan mengakomodir kebutuhan guru dalam peningkatan kompetensi guru melalui anggaran daerah, dan ini sesungguhnya merupakan bagian dari amanah Pasal 34 UU No 14/2005 yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Begitu juga dengan seorang guru, sudah seharusnya bagi seorang guru untuk selalu meningkatkan kompetensinya sesuai dengan pasal 20 UU No 14/2005 yang menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademi dan kompetensi secara berkelanjutan.

Salah satu wadah bagi guru untuk meningkatkan kompetensinya adalah melalui program PKB. Program PKB sendiri di dalamnya terdiri dari 3 subunsur yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Salah satu contoh kegiatan dalam pengembagan diri adalah diklat. Kegiatan diklat yang diikuti guru TK saat ini merupakan bagian dar1i pengembangan diri. Di akhir sambutannya beliau menyampaikan bahwa guru harus terus menerus belajar. Di tangan gurulah akan dihasilkan anak cerdas generasi penerus bangsa.

Kegiatan ini akan difasilitasi oleh 6 orang Instruktur Nasional dari Kota Pangkal Pinang yang telah dibekali dan diberi penyegaran oleh PPPPTK TK dan PLB Bandung. Semoga peningkatan kompetensi guru melalui Program PKB di Kota Pangkal Pinang dapat membuahkan hasil yang maksimal.

International Webinar “Implementation Of Inclusive Education In Early Childhood Education”

Selama ini pendidikan inklusi sering hanya ditujukan untuk jenjang pendidikan dasar sampai menengah, sehingga jenjang pendidikan anak usia dini jarang

Redisain Diklat PJJ Bidang TK dan PLB

Pandemi Covid-19 yang kita alami beberapa bulan ini, telah mengubah cara kita menjalani kehidupan. Kita harus menjalani hidup dengan protokol

Lapor Beri Kami Penilaian WhatsApp