Pengawas sekolah dituntut untuk memiliki kualifikasi dan kompetensi
7 November 2018
Jayapura (07/11), Sebagai pengawas sekolah harus mampu menjalankan tugas pokoknya secara profesional. Ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum, Dr. Joko Ahmad Julifan, M.Si. saat bertemu dengan peserta Pelatihan Penguatan Kompetensi Bagi Pengawas Sekolah Region Papua Tahun 2018.
“Pendidikan dan pelatihan penguatan kompetensi bagi pengawas sekolah ini secara formal dilakukan dalam rangka menindak lanjuti amanat regulasi yang terkait dengan jabatan fungsional pengawas dan upaya meningkatkan kompetensi bagi pengawas sekolah sebagai konsekuensi tuntutan profesionalisme pengawas yang berorientasi pada kualitas layanan supervise, pembinaan, dan pengembangan profesinya,”ujarnya.
Untuk itu, Kepala Bagian Umum meminta agar pengawas sekolah yang ada di Kab./Kota, Povinsi Papua dapat menjalankan tugas pokoknya secara profesional dan dapat mengimplementasikan di tempat tugasnya masing-masing.
Kegiatan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah dilaksanakan dengan pola tatap muka, dengan durasi tujuh puluh satu jam atau sama dengan tujuh hari.
Berita Lainnya
FGD Evaluasi PKB Kemitraan 2017 Parapat – Sumatera Utara
Focus Group Discussion Evaluasi Program Pengembangan Kepreofesian Berkelanjutan 2017.
Pesan Kang Emil: Jangan Biarkan Anak Kebanyakan Main HP
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menitipkan pesan kepada para Bunda PAUD supaya menanamkan pendidikan sesuai kemajuan zaman. Terutama
Apresiasi bagi Penyelenggara SAKIP dan Kinerja Anggaran Pemerintah Terbaik 2021 di Lingkungan Ditjen GTK
Jakarta, 5 April 2022 — Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan