Pengawas Harus Lebih Menguasai Substansi Pendidikan Dibanding Guru dan Kepala Sekolah
8 December 2018

Medan (8/12), Pengawas harus lebih menguasai substansi pendidikan dibanding Guru dan Kepala Sekolah, demikian disampaikan Dirjen GTK, Dr. Supriono, M.Ed. pada acara Arahan Kebijakan dan Diskusi bersama Dirjen GTK di Hitel Soechi International, Medan. Pengawas harus menjadi terdepan agar mampu mengawasi pendidikan, karena oengawas adalah pembina guru dan kepala sekolah. Maka nanti konsep zonasi tidak hanya berlaku bagi penerimaan siswa saja tapi juga untuk mendistribusikan guru di dalam zona agar pemerataan pendidikan dapat tercapai. Menghidupkan kelompok kerja guru seperti mgmp, gugus, mkks dst menjadi keharusan dan menjadi wadah penanganan pendidikan di zona tersebut. Maka pengawas harus lebih tahu dulu segala hal, sehingga dapar memberikan masukan, pembinaan di kelompok2 tersebut. Kelompok kerja guru dalam bentuk mgmp sejenis akan diatur dalam kepmendikbud.
Sesuai laporan Bapak Kepala P4TK TKPLB, Drs. Sam Yhon, MM bahwa dr 280 org undangan diklat penguatan pengawas, 4 org tidak hadir, kebijakan-kebijakan terbaru mengenai pengawas memberikan angin segar atas peran penting oengawas. Karena ke depan tunjangan pengawas berbasis kinerja, tentu akan berbeda tanggungjawabnya. Hasil penelitian Bank Dunia menyebutkan bahwa tidak ada korelasi antara tunjangan profesi guru dengan peningkatan mutu guru. Maka dikembalikan dalam zona, pembinaan kompetensi pedagogik guru akan didongkrak di dalam kelompok kerja guru.
Menyelesaikan masalah tanpa masalah, untuk tahun depan menggerakkan mgmp dengan menggunakan kebijakan pusat. Semua pengawas akan dilakukan pelatihan dahulu untuk imbas segala informasi terkini. Harapannya pengawas merupakan agen perubahan di lapangan dan garda terdepan peningkatan mutu. Dan pengawas merupakan jabatan tertinggi guru dengan kesejahteraan yg tercukupi, sehingga jabatan pengawas merupakan jabatan yg ditunggu tunggu.
Bravo pengawas!!!
Berita Lainnya

Pembukaan Kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Berkas Ajuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ ) Jabatan Fungsional Guru di Jawa Barat Periode Tahun 2024
Kegiatan dihadiri oleh 25 Tim Verval BBGP Jawa Barat dan 41 Tim Verval dan 8 Kabid GTK dari unsur Dinas

KPPD Kota Cimahi: Tidak Alergi terhadap Perubahan
Kota Cimahi (16/10), BBGP Jabar kembali mengukuhkan Komunitas Penggerak Pendidikan Daerah (KPPD), kali ini KPPD Kota Cimahi. Bertempat di West

Rakor Banpem Program PGP: Pembiayaan Yang Menyenyakkan Tidur
Jakarta (25/4), PPPPTK TK dan PLB, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bantuan Pemerintah (Banpem) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 5 di