Informasi Berkala
Informasi berkala adalah informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Informasi publik yang dikecualikan berarti boleh ditutup aksesnya bagi publik dan badan publik tidak wajib atau dilarang memberikan atau menyebarluaskannya ke publik.
Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
- LHKPN Kepala, Kabag, Pegawai BBGP Jabar
- Nama program dan penjab kegiatan BBGP Jabar
- Rencana Strategis BBGP JABAR
- Rencana Kerja dan Anggaran BBGP JABAR
- Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2023
- Informasi Keuangan Lainnya
- Laporan Pelaksanaan Kegiatan
- Ringkasan Laporan Keuangan
- Laporan Akuntabilitas Kinerja
- Data Jumlah Pemohon Informasi dan waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan Infomasi
- Daftar usulan dan atau rancangan serta tahap pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan atau kebijakan yang sedang dalam proses pembuatan
- Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat Satuan Kerja
- Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Satuan Kerja
- Sumber Daya Manusia di Satuan Kerja meliputi jumlah ASN dan non- ASN; jumlah pejabat tinggi, pejabat administrasi, dan pejabat fungsional; dan atau informasi tentang Sumber